• Pintu Gerbang

  • SPeNDuTa

  • Upacara Bendera

  • Peringatan Hari Besar Keagamaan

  • Paskibra SPeNDuTa

  • Pembelajaran di luar kelas

Modul Literasi dan Numerasi SMP

Share:

Buku SMP


#sobatspenduta  Berikut Buku SMP :

Kelas 7 SMP  :

Buku Siswa Kelas 7 SMP Kurikulum 2013 edisi 2021, klik di sini

Buku Guru Kelas 7 SMP Kurikulum 2013 edisi 2021, klik di sini

Buku Siswa Kelas 7 SMP Kurikulum 2013 edisi 2017, klik di sini

Buku Guru Kelas 7 SMP Kurikulum 2013 edisi 2017, klik di sini

Buku BSE Kelas 7 SMP Kurikulum 2013 edisi 2016, klik di sini

Buku BSE Kelas 7 SMP Kurikulum 2013 edisi 2014, klik di sini

Buku BSE SMP Kurikulum 2006, klik di sini


Kelas 8 SMP :

Buku Siswa Kelas 8 SMP Kurikulum 2013 edisi 2017, klik di sini

Buku Guru Kelas 8 SMP Kurikulum 2013 edisi 2017, klik di sini

Buku BSE Kelas 8 SMP Kurikulum 2013 edisi 2014, klik di sini

Buku BSE SMP Kurikulum 2006, klik di sini


Kelas 9 SMP :

Buku Siswa Kelas 9 SMP Kurikulum 2013 edisi 2018, klik di sini

Buku Guru Kelas 9 SMP Kurikulum 2013 edisi 2018, klik di sini

Buku BSE Kelas 9 SMP Kurikulum 2013 edisi 2015, klik di sini

Buku BSE SMP Kurikulum 2006, klik di sini



Semoga Bermanfaat

Share:

Buku Murid Kelas VII SMP K-Merdeka edisi Tahun 2021

 


#sobatspenduta Sebagai bagian dari program Merdeka Belajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merancang model pembelajaran dengan paradigma baru yang diterapkan secara terbatas di Sekolah Penggerak (SP)

Bersama pendidik, akademisi, dan praktisi dari berbagai institusi, Kemendikbudristek telah menyusun buku teks pelajaran untuk mendukung implementasi pembelajaran paradigma baru di SP. Versi digital buku-buku tersebut dapat diakses di halaman ini.

Berikut Buku Siswa Kelas 7 SMP pada Sekolah Penggerak edisi Tahun 2021 :

Buku Siswa Pend. Agama Islam Kelas 7, unduh di sini

Buku Siswa Pend. Agama Kristen Kelas 7, unduh di sini

Buku Siswa Pend. Agama Katolik Kelas 7, unduh di sini

Buku Siswa Pend. Agama Budha Kelas 7, unduh di sini

Buku Siswa Pend, Agama Hindu Kelas 7, unduh di sini

Buku Siswa Pend, Agama Khonghucu Kelas 7, unduh di sini

Buku Siswa Pend. Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kelas 7, unduh di sini

Buku Siswa PPKn Kelas 7, unduh di sini

Buku Siswa Bahasa Indonesia Kelas 7, unduh di sini

Buku Siswa Matematika Kelas 7, unduh di sini

Buku Siswa IPA Kelas 7, unduh di sini

Buku Siswa IPS Kelas 7, unduh di sini

Buku Siswa Informatika Kelas 7, unduh di sini


Semoga buku-buku ini membantu meningkatkan mutu pembelajaran.

 

Sumber : Pusat Kurikulum dan Perbukuan

Share:

Buku Guru Kelas VII SMP K-Merdeka edisi Tahun 2021

 


#sobatspenduta Sebagai bagian dari program Merdeka Belajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merancang model pembelajaran dengan paradigma baru yang diterapkan secara terbatas di Sekolah Penggerak (SP)

Bersama pendidik, akademisi, dan praktisi dari berbagai institusi, Kemendikbudristek telah menyusun buku teks pelajaran untuk mendukung implementasi pembelajaran paradigma baru di SP. Versi digital buku-buku tersebut dapat diakses di halaman ini.

Berikut Buku Guru Kelas 7 SMP pada Sekolah Penggerak edisi Tahun 2021 :

Buku Guru Pend. Agama Islam Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru Pend. Agama Kristen Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru Pend. Agama Katolik Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru Pend. Agama Budha Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru Pend, Agama Hindu Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru Pend, Agama Khonghucu Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru Pend. Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru PPKn Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru Bahasa Indonesia Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru Matematika Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru IPA Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru IPS Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru PJOK Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru Seni Musik Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru Seni Rupa Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru Seni Tari Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru Seni Teater Kelas 7, unduh di sini

Buku Guru Informatika Kelas 7, unduh di sini


Semoga buku-buku ini membantu meningkatkan mutu pembelajaran.

 

Sumber : Pusat Kurikulum dan Perbukuan


Share:

Panduan Pemutakhiran Data Kepesertaan TAPERA


Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) adalah Badan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Rakyat untuk mengelola dana kepesertaan Tapera sejak pembubaran Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) – PNS.

BP Tapera telah melakukan sosialisasi terkait pemutakhiran data kepesertaan Tapera pada Portal Kepesertaan Sistem Informasi Tabungan Perumahan Rakyat (SITARA) pada tanggal 4 Mei 2021 dan 25 Mei 2021 yang harus dilakukan oleh Pemberi Kerja yaitu Pemerintah Daerah dan Pekerja yaitu PNS aktif. Pemutakhiran data diperlukan guna melanjutkan kepesertaan pada saat masih dikelola Bapertarum melalui Portal Kepesertaan SITARA .

Berikut Panduan Pemutakhran Data Kepesertaan TAPERA dapat dilihat dan diunduh :

Buku Panduan Pemutakhiran Data Kepesertaan TAPERA, klik di sini

Video Tutorial Pemutakhiran Data Kepesertaan TAPERA, klik di sini


Semoga Bermanfaat

Share:

Panduan dan Materi

 



Share:

Pemutakhiran Data Mandiri ASN Tahun 2021

#sobatspenduta sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomer 87 Tahun 2021, maka ASN dan PPT Non ASN wajib melakukan Pemutakhiran Data Mandiri secara Elektronik Tahun 2021. Adapun Tujuan Pemutakhiran Data Mandiri adalah:

  • Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN secara elektronik Tahun 2021;
  • Mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data ASN; dan
  • Meningkatkan kualitas dan integritas Data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen Aparatur Sipil Negara.
Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT non ASN tahun 2021 berlangsung pada bulan Juli sampai dengan Oktober 2021

Pemutakhiran Data Mandiri terdiri data sebagai berikut
  1. Data Personal
  2. Riwayat Jabatan
  3. Riwayat Pendidikan
  4. Riwayat Diklat
  5. Riwayat Kursus
  6. Riwayat SKP
  7. Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa
  8. Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang
  9. Riwayat Keluarga
  10. Riwayat Peninjauan Masa Kerja
  11. Riwayat Pindah Instansi
  12. Riwayat Cuti Diluar Tanggungan Negara
  13. Riwayat CPNS/PNS
  14. Riwayat Organisasi

Pada saat pemutakhiran data mandiri, yang dapat dilakukan adalah sbb 

  1. Memeriksa  dan  memverifikasi  Data Personal dan Riwayat
  2. Melakukan                      Perubahan  Data  Personal  dan Riwayat terkini
  3. Menambah      Data  Personal      dan  Riwayat terkini

PNS     dapat      memutakhirkan  data  dengan cara di bawah ini


Jika     ada  data  yang  tidak  sesuai,  maka  PNS dapat mengikuti cara ini.

Sanksi Apabila ASN dan PPT non ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.


Selengkapnya silahkan unduh :

Keputusan Kepala BKN Nomer 87 Tahun 2021, unduh di sini

Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN, unduh di sini

Buku Pedoman User Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN, unduh di sini



Semoga bermanfaat


Sumber : https://pdm-asn.bkn.go.id/


#klikspenduta #smpn2taman #smpn2tamansidoarjo #sobatspenduta #spenduta #smp2taman #pdm #pdmasn #pdm2021 #pdmasn2021

Share:

Dampak Perundungan Siber

 Kasus perundungan siber kerap kali terjadi di kalangan remaja SMP, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban. Berdasarkan hasil survei dari U-Report dan UNICEF tahun 2019, 45% dari 2.777 responden muda Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan siber.

Sering kali korban maupun pelaku tidak menyadari tindakan tersebut termasuk dalam kategori tindak perundungan siber, sehingga kasus perundungan siber terasa sepele dan terlewatkan begitu saja. Padahal tindak perundungan siber bisa berdampak besar bagi korban dan pelaku. Berikut dampak perundungan siber bagi korban dan pelaku:

1) Dampak bagi korban, di antaranya: 

    1. Dampak fisik, yaitu menurunnya kondisi kesehatan, psikosomatis, gangguan tidur dan makan
    2. Gangguan pola pikir seperti Sulit konsentrasi, menyalahkan diri sendiri, menilai diri negatif
    3. Dampak emosional seperti menghayati beragam emosi negatif yang meruntuhkan 
    4. Perubahan perilaku dengan Menyendiri, menutup diri, bahkan perilaku menyakiti diri sendiri
    5. Dampak interaksi sosial seperti kehilangan minat bergaul, menghindari aktivitas sosial
    6. Dampak pendidikan seperti Menurunnya prestasi belajar, tidak mau sekolah
    7. Dampak psikologis yang serius 

2) Dampak bagi pelaku, di antaranya: 

    1. Dampak emosi, yaitu hidup dengan dibayangi perasaan bersalah, rasa empati mulai terkikis
    2. Munculnya stigma dari masyarakat terhadap pelaku dimana pelaku berpotensi disebut sebagai ‘anak nakal’, ‘anak bermasalah’, atau ‘panjat sosial (pansos)’. 
    3. Dampak interaksi sosial, yaitu Dijauhi rekan sebaya dan makin terjebak dalam relasi negatif
    4. Dirundung oleh masyarakat karena perbuatan yang ia lakukan terhadap korban
    5. Dampak pada pendidikan, dimana pelaku bisa diberi sanksi disiplin dari sekolah, kehilangan beasiswa, atau dari kegiatan ekstrakurikuler
    6. Dampak hukum yang serius, bila korban maupun pihak keluarga korban melaporkan tindakan perundungan siber tersebut ke pihak yang berwajib

Setelah mengetahui dampak perundungan siber bagi pelaku dan korban, semoga Sobat SMP bisa lebih mawas diri dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai tanpa disadari, Sobat SMP menjadi korban apalagi menjadi pelaku.

Penulis : Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: 

Bahan paparan materi “Kenali dan Cegah “Cyberbullying” oleh Vitria Lazzarini Latief, M.Psi dari UPT P2TP2A DKI Jakarta yang disampaikan pada acara “Hentikan Perundungan Tetap Asyik Tanpa Mengusik” (16/4/2021).

Semoga bermanfaat

#klikspenduta #smpn2taman #smpn2tamansidoarjo #sobatspenduta #spenduta #smp2taman

Share:

Arsip Blog