Pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademik PPDB SMAN/SMKN Jawa Timur Tahun Ajaran 2022/2023 dengan ketentuan sbb :
a. Jalur Prestasi
Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta
didik baru jenjang
SMA/SMK yang sistem
penilaiannya merupakan gabungan
rerata nilai rapor SMP/sederajat semester
1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka)
dari SMP/sederajat.
b. Kuota jalur
prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak
25% (dua puluh lima persen) dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona
yang berbatasan.
c. Kuota jalur
prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak
65% (enam puluh lima persen)
dari pagu sekolah
yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.
d. Calon peserta
didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah
dengan ketentuan ketiganya
di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu)
di luar zona yang berbatasan.
e. Calon peserta
didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak
3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
f. Mata
pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:
1) Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Untuk sekolah
keagamaan, mata pelajaran
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran;
2)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
3) Bahasa Indonesia;
4) Matematika;
5) Ilmu Pengetahuan Alam;
6) Ilmu Pengetahuan Sosial; dan
7) Bahasa Inggris.
g. Rerata Nilai Rapor merupakan
Rerata Nilai Rapor dari semester
1 (satu) sampai dengan semester
5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.
h. Nilai
Akreditasi (angka) SMP/Sederajat diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
i. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku
akreditasi habis, maka menggunakan
nilai akreditasi yang terakhir.
j. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh
puluh).
k. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.
l. Nilai Akhir
merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan
bobot 70% (tujuh puluh persen)
dan Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan
bobot 30% (tiga puluh persen).
m. Nilai Akhir
yang dimaksud pada huruf (l) digunakan sebagai
dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi
nilai akademik SMA/SMK.
n. Dalam hal kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam
jalur zonasi untuk jenjang SMA.
Tata Cara Pendaftaran Calon Peserta Didik Jalur Prestasi Nilai Akademik
a. Login ke
situs ppdb.jatimprov.go.id dengan
menggunakan NISN dan PIN.
b. Untuk SMA,
memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan
ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1
(satu) di luar zona yang berbatasan.
c. Untuk SMK,
memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau
luar zona.
d. Mengunduh bukti pendaftaran.
Kriteria Pemeringkatan Jalur Prestasi
Nilai Akademik (SMA/SMK).
Diperingkat berdasarkan urutan:
1.Jumlah Nilai Akhir,
2.Jika jumlah Nilai Akhir sama, maka diperingkat berdasarkan urutan perolehan
rerata nilai rapor mata pelajaran:
1)
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3)
Bahasa Indonesia
4)
Matematika
5)
Ilmu Pengetahuan Alam
6)
Ilmu Pengetahuan Sosial
7)
Bahasa Inggris
3.Waktu Pendaftaran
Berikut Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN/SMKN Jawa Timur Tahun Ajaran 2022/2023, klik di sini
Sosialisasi PPDB SMAN/SMKN Jawa Timur TA 2022/2023 - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, klik di sini
BACA JUGA :
Jadwal PPDB SMAN/SMKN Jawa Timur TA 2022/2023
Jalur Afirmasi PPDB SMAN/SMKN Jawa Timur TA 2022/2023
Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali PPDB SMAN/SMKN Jawa Timur TA 2022/2023
Jalur Prestasi Hasil Lomba PPDB SMAN/SMKN Jawa Timur TA 2022/2023
Jalur Zonasi PPDB SMAN/SMKN Jawa Timur TA 2022/2023
Semoga Bermanfaat
#klikspenduta #ppdbjatim #ppdbjatim2022 #ppdbsman #ppdbsmkn #ppdbsmanjatim #ppdbsmknjatim
#ppdbsmanjatim2022 #ppdbsmknjatim2022 #ppdbjawatimur #ppdbjawatimur2022
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.