"UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
mengamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang
dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi sesuai bidang tugasnya dan
pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan sepanjang hayat. Kompetensi
merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan.
Dari sisi hak, dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan
kompetensi, memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya. Dari
sisi kewajiban, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Uji Kompetensi Guru (UKG) bertujuan untuk pemetaan
kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan
(continuing professional development) serta sebagai bagian dari proses
penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan
semua standar kompetensi." demikian kata Syawal Gultom, Kepala Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 2012
Dalam Pelaksanaan UKG Gelombang 1 yang berlangsung
mulai tanggal 30 Juli 2012 sampai dengan 12 Agustus 2012 diperoleh data sbb :
Rasio Pencapaian Pelaksanaan (total 845.916) dengan rincian yang sudah
mengikuti 604.735 org (71,49%) sedangkan yang belum mengikuti UKG sebanyak
241.181 org (28,51%) Di Propinsi Jawa Timur, peserta yang telah mengikuti
UKG sebanyak 90.964 (77,63%) sedangkan yang belum mengikuti sebanyak 26.216
(22,37%).
Perolehan Nilai Rata-rata Pedagogik Matematika SMP di
Jawa Timur adalah 11,72 (dengan perolehan nilai maksimal 23), perolehan nilai
rata-rata Profesional Matematika SMP di Jawa Timur adalah 47,61 (dengan
perolehan nilai maksimal 70,00), sedangkan perolehan nilai rata-rata gabungan
Matematika SMP di Jawa Timur adalah 59,33 (perolehan nilai maksimal 89,00)
Untuk
mengetahui hasil perolehan nilai selengkapnya silahkan klik di sini
"Semoga, melalui kegiatan Uji Kompetensi Guru ini
akan dapat memperkuat tekad, semangat, dan usaha keras dari semua pihak untuk
mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi Generasi Indonesia Emas." imbuh
Syawal Gultom (hage)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.