JALUR KELAS KHUSUS OLAHRAGA
Untuk Kelas Khusus Olahraga
semua kelengkapan administrasi harus dipersiapkan oleh calon peserta didik,
yang akan diverifikasi dan validasi pada saat pendaftaran, meliputi:
- Surat Keterangan Lulus/SD/MI dari sekolah/Madrasah asal.
- Fotokopi KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK) yang
berdomisili di Kabupaten Sidoarjo sekurang - kurangnya 1 (satu) tahun
sejak tanggal 2 April 2021, dengan menunjukkan aslinya.
- Surat Pernyataan Tanggung jawab Keabsahan Dokumen yang menerangkan
kebenaran data dan fakta serta cara perolehannya dengan dibubuhi materai
Rp 10.000,-.
- Surat Keterangan hasil prestasi akademis/Nilai rapor asli semester
7 sampai semester 11 (kelas 4 sampai kelas 6 semester gasal) dari
sekolah/madrasah asal.
- Diharapkan memiliki Sertifikat kejuaraan Olahraga.
- Bila tidak memiliki sertifikat kejuaraan, diwajibkan melampirkan
surat rekomendasi dari klub Olahraga yang diikuti oleh calon peserta
didik.
- Apabila calon peserta didik tidak mengikuti klub olahraga,
diwajibkan melampirkan surat keterangan dari sekolah/madrasah asal.
- Dalam proses PPDB KKO ini persyaratan Zonasi tidak berlaku.
- Apabila diterima sebagai peserta didik program KKO, maka diwajibkan
menandatangani surat pernyataan sanggup mengikuti program kelas khusus
olahraga dan tidak boleh pindah ke jalur kelas reguler.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter/Instansi Kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.