Jalur Kelas Khusus Olahraga PPDB SMPN Kab. Sidoarjo TA 2022/2023


 JALUR KELAS KHUSUS OLAHRAGA

Untuk Kelas Khusus Olahraga semua kelengkapan administrasi harus dipersiapkan oleh calon peserta didik, yang akan diverifikasi dan validasi pada saat pendaftaran, meliputi:

  1. Surat Keterangan Lulus/SD/MI dari sekolah/Madrasah asal.
  2. Fotokopi KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Kabupaten Sidoarjo sekurang - kurangnya 1 (satu) tahun sejak tanggal 2 April 2021, dengan menunjukkan aslinya.
  3. Surat Pernyataan Tanggung jawab Keabsahan Dokumen yang menerangkan kebenaran data dan fakta serta cara perolehannya dengan dibubuhi materai Rp 10.000,-.
  4. Surat Keterangan hasil prestasi akademis/Nilai rapor asli semester 7 sampai semester 11 (kelas 4 sampai kelas 6 semester gasal) dari sekolah/madrasah asal.
  5. Diharapkan memiliki Sertifikat kejuaraan Olahraga.
  6. Bila tidak memiliki sertifikat kejuaraan, diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari klub Olahraga yang diikuti oleh calon peserta didik.
  7. Apabila calon peserta didik tidak mengikuti klub olahraga, diwajibkan melampirkan surat keterangan dari sekolah/madrasah asal.
  8. Dalam proses PPDB KKO ini persyaratan Zonasi tidak berlaku.
  9. Apabila diterima sebagai peserta didik program KKO, maka diwajibkan menandatangani surat pernyataan sanggup mengikuti program kelas khusus olahraga dan tidak boleh pindah ke jalur kelas reguler.
  10. Surat Keterangan Sehat dari dokter/Instansi Kesehatan.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Arsip Blog