Jalur Afirmasi PPDB SMPN Kab. Sidoarjo TA 2022/2023

JALUR AFIRMASI

  1. Jalur Afirmasi memiliki kuota paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
  2. Jalur Afirmasi Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas dan/atau dari SD/MI Negeri/Swasta yang sulit terjangkau.
  3. Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau keluarga yang benar-benar tidak mampu yang dinyatakan dengan surat keterangan tidak mampu dari Ketua RT disetujui Ketua RW, diketahui lurah/kepala desa setempat.
    • Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan keluarga benar-benar tidak mampu wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan
    • Surat keterangan tidak mampu wajib dilampiri dengan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Ketua RT, Ketua RW, dan lurah/kepala desa, serta bermaterai. Untuk format surat keterangan tidak mampu dapat mengikuti format yang disediakan
  1. Calon peserta didik baru Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dapat mendaftar pada jalur Afrimasi dengan persyaratan sebagai berikut:
    • Merupakan kategori cerdas/berbakat istimewa, autis, kesulitan belajar, gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, gangguan intelektual, gangguan fisik (tingkat ringan dan sedang).
    • Melampirkan hasil asesmen/pemeriksaan dari ahli (dokter ahli, psikolog profesional).
  1. Calon peserta didik baru yang berasal dari SD/MI Negeri/Swasta yang sulit terjangkau diterima pada SMP Negeri yang terdekat dengan alamat calon peserta diidk baru. Adapun SD/MI Negeri/Swasta yang termasuk kategori sulit terjangkau antara lain:
    • SDN Gebang 2 Sidoarjo,
    • MI Al-Abror Kalikajang Gebang Sidoarjo,
    • SDN Kedungpeluk 2 Candi,
    • SDN Sawohan 2 Buduran,
    • SDN Plumbon 1 Porong,
    • SDN Tambak Kalisogo 1 Jabon,
    • SDN Kupang 3 Jabon,
    • SDN Kupang 4 Jabon dan
    • SDN Kedungpandan 2 Jabon
  1. Calon peserta didik baru yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi sekolah yang telah ditentukan.
  2. Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi apabila jumlah kuota telah melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

 BACA JUGA

Info PPDB SMPN Kab. Sidoarjo TA 2022/2023

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMPN Kab. Sidoarjo TA 2022/2023

Jalur Kelas Khusus Olahraga PPDB SMPN Kab. Sidoarjo TA 2022/2023

Jalur Prestasi PPDB SMPN Kab. Sidoarjo TA 2022/2023




Semoga bermanfaat

Sumber : https://smp-ppdbsidoarjo.id/

 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Arsip Blog