• SPeNDuTa

  • Upacara Bendera

  • Peringatan Hari Besar Keagamaan

  • Paskibra SPeNDuTa

  • Pembelajaran di luar kelas

Panduan dan Materi

 



Share:

Pemutakhiran Data Mandiri ASN Tahun 2021

#sobatspenduta sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomer 87 Tahun 2021, maka ASN dan PPT Non ASN wajib melakukan Pemutakhiran Data Mandiri secara Elektronik Tahun 2021. Adapun Tujuan Pemutakhiran Data Mandiri adalah:

  • Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN secara elektronik Tahun 2021;
  • Mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data ASN; dan
  • Meningkatkan kualitas dan integritas Data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen Aparatur Sipil Negara.
Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT non ASN tahun 2021 berlangsung pada bulan Juli sampai dengan Oktober 2021

Pemutakhiran Data Mandiri terdiri data sebagai berikut
  1. Data Personal
  2. Riwayat Jabatan
  3. Riwayat Pendidikan
  4. Riwayat Diklat
  5. Riwayat Kursus
  6. Riwayat SKP
  7. Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa
  8. Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang
  9. Riwayat Keluarga
  10. Riwayat Peninjauan Masa Kerja
  11. Riwayat Pindah Instansi
  12. Riwayat Cuti Diluar Tanggungan Negara
  13. Riwayat CPNS/PNS
  14. Riwayat Organisasi

Pada saat pemutakhiran data mandiri, yang dapat dilakukan adalah sbb 

  1. Memeriksa  dan  memverifikasi  Data Personal dan Riwayat
  2. Melakukan                      Perubahan  Data  Personal  dan Riwayat terkini
  3. Menambah      Data  Personal      dan  Riwayat terkini

PNS     dapat      memutakhirkan  data  dengan cara di bawah ini


Jika     ada  data  yang  tidak  sesuai,  maka  PNS dapat mengikuti cara ini.

Sanksi Apabila ASN dan PPT non ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.


Selengkapnya silahkan unduh :

Keputusan Kepala BKN Nomer 87 Tahun 2021, unduh di sini

Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN, unduh di sini

Buku Pedoman User Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN, unduh di sini



Semoga bermanfaat


Sumber : https://pdm-asn.bkn.go.id/


#klikspenduta #smpn2taman #smpn2tamansidoarjo #sobatspenduta #spenduta #smp2taman #pdm #pdmasn #pdm2021 #pdmasn2021

Share:

Dampak Perundungan Siber

 Kasus perundungan siber kerap kali terjadi di kalangan remaja SMP, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban. Berdasarkan hasil survei dari U-Report dan UNICEF tahun 2019, 45% dari 2.777 responden muda Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan siber.

Sering kali korban maupun pelaku tidak menyadari tindakan tersebut termasuk dalam kategori tindak perundungan siber, sehingga kasus perundungan siber terasa sepele dan terlewatkan begitu saja. Padahal tindak perundungan siber bisa berdampak besar bagi korban dan pelaku. Berikut dampak perundungan siber bagi korban dan pelaku:

1) Dampak bagi korban, di antaranya: 

    1. Dampak fisik, yaitu menurunnya kondisi kesehatan, psikosomatis, gangguan tidur dan makan
    2. Gangguan pola pikir seperti Sulit konsentrasi, menyalahkan diri sendiri, menilai diri negatif
    3. Dampak emosional seperti menghayati beragam emosi negatif yang meruntuhkan 
    4. Perubahan perilaku dengan Menyendiri, menutup diri, bahkan perilaku menyakiti diri sendiri
    5. Dampak interaksi sosial seperti kehilangan minat bergaul, menghindari aktivitas sosial
    6. Dampak pendidikan seperti Menurunnya prestasi belajar, tidak mau sekolah
    7. Dampak psikologis yang serius 

2) Dampak bagi pelaku, di antaranya: 

    1. Dampak emosi, yaitu hidup dengan dibayangi perasaan bersalah, rasa empati mulai terkikis
    2. Munculnya stigma dari masyarakat terhadap pelaku dimana pelaku berpotensi disebut sebagai ‘anak nakal’, ‘anak bermasalah’, atau ‘panjat sosial (pansos)’. 
    3. Dampak interaksi sosial, yaitu Dijauhi rekan sebaya dan makin terjebak dalam relasi negatif
    4. Dirundung oleh masyarakat karena perbuatan yang ia lakukan terhadap korban
    5. Dampak pada pendidikan, dimana pelaku bisa diberi sanksi disiplin dari sekolah, kehilangan beasiswa, atau dari kegiatan ekstrakurikuler
    6. Dampak hukum yang serius, bila korban maupun pihak keluarga korban melaporkan tindakan perundungan siber tersebut ke pihak yang berwajib

Setelah mengetahui dampak perundungan siber bagi pelaku dan korban, semoga Sobat SMP bisa lebih mawas diri dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai tanpa disadari, Sobat SMP menjadi korban apalagi menjadi pelaku.

Penulis : Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: 

Bahan paparan materi “Kenali dan Cegah “Cyberbullying” oleh Vitria Lazzarini Latief, M.Psi dari UPT P2TP2A DKI Jakarta yang disampaikan pada acara “Hentikan Perundungan Tetap Asyik Tanpa Mengusik” (16/4/2021).

Semoga bermanfaat

#klikspenduta #smpn2taman #smpn2tamansidoarjo #sobatspenduta #spenduta #smp2taman

Share:

Materi Pelatihan Google Workspace for Education


Google Workspace for Education adalah kumpulan alat yang membantu Anda menyelesaikan tugas. Anda dapat menulis laporan, membuat presentasi, membuat kuis, merencanakan pelajaran, menilai tugas, dan banyak lagi! Google Workspace membantu pengajar mengajar dan siswa belajar.

Google Workspace digunakan oleh jutaan pengajar dan siswa di seluruh dunia. Google Workspace dirancang untuk kolaborasi, komunikasi, dan kreativitas. Pada pelajaran berikutnya, kami akan menunjukkan kepada Anda cara memulai dengan alat-alat utama di Google Workspace seperti Google Classroom, Slide, Dokumen, Formulir, dan lainnya.

Mari mulai dengan melihat alat utama yang tersedia sebagai bagian dari Google Workspace. Berikut materi Pelatihan Google Workspace for Education :

Unit 1 :  Mengenal Google Workspace for Education

Unit 2 :  Mengajar dengan Google Workspace for Education

Unit 3 :  Transformasi Cara Mengajar dengan Google Workspace for Education

Semoga Bermanfaat

#klikspenduta #smpn2taman #smpn2tamansidoarjo #sobatspenduta #spenduta #smp2taman
Share:

Remaja SMP Rentan Perundungan Siber

Tahukah Sobat SMP bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh We Are Social dan Hootsuite terdapat 8,4 juta pengguna digital di Indonesia yang berusia antara 13-18 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa dunia digital semakin lekat dengan remaja, terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19 yang membuat remaja banyak menghabiskan waktu di rumah.

Perkembangan zaman mempengaruhi cara remaja berpikir, bertindak, dan mengekspresikan dirinya sehingga dunia digital menjadi sarana perkembangan aspek sosial remaja. Namun “bersosialisasi” secara berlebihan di dunia yang banyak dilakukan remaja membuat remaja termasuk pelajar SMP rentan menjadi korban maupun pelaku cyberbullying atau perundungan siber.

Berdasarkan hasil survei dari U-Report dan UNICEF tahun 2019, 45% dari 2.777 responden muda Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan siber, 45% dari responden yang mengalami perundungan siber tersebut mengalami pelecehan seksual melalui aplikasi chatting, sedangkan 41% responden lainnya mengaku foto/video milik mereka disebarkan tanpa izin.

Sobat SMP sudah pernah mendengar istilah cyberbullying atau perundungan siber, namun apa sebenarnya yang dimaksud dengan cyberbullyingCyberbullying adalah bentuk kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan terus-menerus atau berulang melalui alat komputer, telepon genggam dan alat elektronik lainnya yang bertujuan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan pihak lain yang menjadi sasaran.

Ada banyak sekali ragam perilaku cyberbullying yang kerap kali tidak disadari baik oleh korban maupun pelaku, seperti menyebarkan berita bohong (hoaks), unggahan yang mempermalukan mengancam, dan menyakitkan orang lain, meniru identitas dan melakukan tindakan atas nama orang lain, mengirim pesan menyerang, mengucilkan secara daring, membuat situs/grup kebencian, menghasut untuk mempermalukan atau menebar kebencian, mengikuti jajak pendapat yang melecehkan, serta mengirimkan atau meminta konten privat/ pornografi.

Perundungan siber dapat terjadi dimana saja, baik di ruang komunikasi digital (chatroom), ruang komunikasi suara/teks (voice chat/text) di permainan daring, maupun situs-situs video sharing, video streaming, dan komunitas video. Perundungan siber tidak bisa dianggap sepele karena memiliki dampak besar besar terhadap psikis yang dapat berdampak pula pada perilaku di dunia nyata. Tidak hanya bagi pelaku, dampak perundungan siber juga dirasakan oleh pelakunya.

Oleh sebab itu, Sobat SMP harus berhati-hati dalam berinteraksi di sosial media. Hendaknya sosial media dimanfaatkan sebagai media positif yang menginspirasi orang lain melalui konten-konten kreatif yang Sobat SMP hasilkan. Sobat SMP juga  bisa membaca atau mengunduh Panduan “Bijak dan Kreatif dalam Bermedia Sosial” di sini. Yuk, menjadi generasi muda yang cakap digital, kreatif, dan bijak bersosial media!


Sumber :

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: 

Bahan paparan materi “Kenali dan Cegah “Cyberbullying” oleh Vitria Lazzarini Latief, M.Psi dari UPT P2TP2A DKI Jakarta yang disampaikan pada acara “Hentikan Perundungan Tetap Asyik Tanpa Mengusik” (16/4/2021)


#klikspenduta #smpn2taman #smpn2tamansidoarjo #sobatspenduta #spenduta #smp2taman

Share:

Bahan Pembelajaran Kepala Sekolah/Madrasah


 Berikut Bahan Pembelajaran Kepala Sekolah/Madrasah :

  1. Latihan Kepemimpinan, klik di sini
  2. Penyusunan Rencana Kerja Kepala Sekolah/Madrasah, klik di sini
  3. Pengelolaan Keuangan Sekolah/Madrasah, klik di sini
  4. Program Kegiatan Unit Produksi dan Jasa Sekolah/Madrasah, klik di sini
  5. Pengelolaan Kurikulum, klik di sini
  6. Supervisi Akademik, klik di sini
  7. Pengelolaan Peserta Didik, klik di sini
  8. Pengelolaan Sarana Prasarana Sekolah/Madrasah, klik di sini 
  9. Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, klik di sini
  10. Pengelolaan Ketatausahaan Sekolah/Madrasah, klik di sini
  11. Pemanfaatan TIK dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran, klik di sini
  12. Monitoring dan Evaluasi, klik di sini
Semoga bermanfaat

#klikspenduta #smpn2taman #smpn2tamansidoarjo #sobatspenduta #spenduta #smp2taman

Share:

Lima cara untuk melindungi Data Pribadi di Internet

 Halo, Sobat SMP! Internet telah memberikan kemudahan dalam berbagai hal bagi para penggunanya. Kendati demikian, terdapat bahaya yang mengintai di dunia maya tersebut.

Ancaman bahayanya mulai dari pencurian data, pencurian kekayaan intelektual, sabotase, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, kita harus mewaspadai kejahatan-kejahatan yang ada di internet.

Data pribadi adalah salah satu hal yang mesti diperhatikan dan diwaspadai dari kejahatan siber. Alasannya adalah karena data pribadi bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan data, mereka bisa membobol akun pribadi, membuat akun pinjaman online menggunakan data kita, menjadikan kita sasaran iklan internet, dan menjual data untuk kepentingan marketing.

Sobat SMP tentu tidak mau dong datanya disalahgunakan? Nah, maka dari itu sebaiknya kalian menyimak artikel ini untuk mengetahui 5 cara melindungi data pribadi di internet.

1. Memastikan data terenkripsi

Setiap situs memiliki sistem keamanan enkripsi untuk memastikan data terkode dengan amat saat dikirimkan lewat situs website. Contohnya seperti Secure HTTP atau yang disebut dengan HTTPS dan sertifikasi SSL. Biasanya situs yang memiliki keamanan enkripsi data bisa diketahui dengan alamat situs yang diawali dengan https. Selain itu, keamanan juga bisa dilihat dengan adanya logo gembok di kiri atas sebelah tautan situs.

2. Berhati-hati saat menggunakan jaringan Wi-Fi

Kalian harus berhati-hati ketika sedang berada di tempat umum dan menemukan Wi-Fi yang bisa diakses secara gratis. Jaringan Wi-Fi ini bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi. Biasanya menggunakan access point palsu yang jika seseorang login maka data pribadinya akan tercuri. Hindarilah access point yang berpotensi meminta usernamepassword, dan informasi pribadi lainnya.

3. Waspadai tautan phising

Saat ini banyak sekali tautan (link) yang mengatasnamakan instansi atau organisasi. Dalam beberapa kasus, link tersebut dapat mengarahkan ke halaman login palsu sebagai jebakan dan mencuri data pribadi. Caranya adalah jangan asal memberikan data pribadi di situs yang tidak tepercaya. Periksa kembali alamat (domain) situs, contohnya untuk situs pemerintahan menggunakan domain .go.id seperti http://ditsmp.kemdikbud.go.id/.

4. Gunakan password yang sulit ditebak

Password atau kata sandi adalah hal yang paling penting dalam akses login. Oleh karena itu, gunakanlah kata sandi yang sulit untuk ditebak. Hindari penggunaan kata sandi menggunakan tanggal lahir ataupun nama. Selain itu, ganti kata sandi setiap tiga bulan sekali.

5. Gunakan mode Incognito ketika berselancar

Saat berselancar di internet, gunakanlah mode Incognito (penyamaran). Saat ini kebanyakan browser canggih sudah memiliki mode ini. Di dalam mode ini akan mematikan perekaman data ketika browsingBrowser tidak akan merekam alamat situs dan laman yang telah dikunjungi. Browser juga tidak dapat merekam datapribadi, seperti nama pengguna untuk loginpassword, juga cache dan cookies dari situs web yang dikunjungi.

Jadi, itulah tadi 5 cara untuk melindungi data pribadi dari kejahatan siber di internet. Jangan sampai data kalian disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Tidak ada yang mau akun media sosialnya dibajak bukan? Bisa-bisa nama baik Sobat SMP tercemar akibat perbuatan pelaku kejahatan siber. Maka dari itu, kalian bisa menggunakan tips-tips di atas tadi.

Berbicara tentang media sosial, Direktorat SMP juga menerbitkan buku panduan Bijak dan Kreatif dalam Bermedia Sosial yang bisa diunduh secara gratis di situs Direktorat SMP. Semoga informasi ini bermanfaat!

 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: Sibermedia Panduan Pintar Keamanan Siber terbitan Kementerian Komunikasi dan Informasi tahun 2019


#klikspenduta #smpn2taman #smpn2tamansidoarjo #sobatspenduta #spenduta #smp2taman

Share:

Bijak dan Kreatif dalam Bermedia Sosial

Kecakapan hidup bagi peserta didik merupakan kemampuan pengetahuan yang dibutuhkan peserta didik untuk belajar berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan dapat berkomunikasi dengan efektif di abad ke-21 ini. Oleh karena itu, melalui buku ini kami berharap upaya pembinaan ekstrakurikuler jenjang sekolah menengah pertama dapat lebih mudah dipahami dan dilaksanakan guna mencapai cita-cita tersebut.

Buku Bijak dan Kreatif dalam Bermedia Sosial, klik di sini


sumber : http://ditsmp.kemdikbud.go.id


#klikspenduta #smpn2taman #smpn2tamansidoarjo #sobatspenduta #spenduta #smp2taman

Share:

.

Label

Arsip Blog