Sekolah adalah tempat belajar dan bermain yang menyenangkan. Suasana
menyenangkan dapat dihadirkan
ketika semua ekosistem sekolah
terlibat dalam pembelajaran bermakna, bermanfaat, dan relevan
dengan kebutuhan masyarakat. Interaksi yang lahir dari sekolah juga harus
mendukung tumbuh kembang peserta
didik
dalam menghadapi tantangan
zaman.
Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah adalah laboratorium awal untuk
mengenal-kan hakikat sekolah kepada peserta didik. Hanya saja, di masa pengenalan lingkungan sekolah praktik-praktik kekerasan, perpeloncoan, bullying turut
hadir dengan alasan yang tidak dibenarkan dan jauh dari hakikat pendidikan.
Situasi ini membuat
Pemerintah mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang
Pengenalan Ling- kungan
Sekolah Bagi Siswa Baru. Masa Orientasi Sekolah
(MOS) pun berubah
menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pada masa MPLS ini seluruh
aktivitas yang ada haruslah bersifat edukatif dan menyenangkan, sehingga
peserta didik baru mampu mengenali ekosistem sekolah dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, tempat mereka bermain, belajar, meningkatkan prestasi, dan menumbuhkembangkan
karakternya.
Situasi Pandemi Covid-19 membuat model dan strategi pelaksanaan MPLS berubah menyesuaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Meskipun begitu, hakikat dan nilai-nilai pelaksanaan MPLS tidak berubah. Kegiatan MPLS harus tetap menjadi laboratorium awal siswa baru mengenali lingkungan sekolah sebagai
tempat
yang menyenangkan.
Berikut Buku Saku Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP Tahun 2022, klik di sini
Semoga bermanfaat